Nglipar (MTsN 7 Gunungkidul) – Protokol Kesehatan tetap diterapkan selama pelaksanaan kegiatan Exit Meeting audit kinerja Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama Republik Indonesia oleh Tim Auditor, Rabu (19/8/2020) di Ruang Lab IPA MTsN 7 Gunungkidul. Kegiatan ini dihadiri oleh Tim auditor dan seluruh stakeholder yang ada di MTsN 7 Gunungkidul.
Dalam sambutannya, Kepala MTsN 7 Gunungkidul, Miftahul Ichwan mengatakan bahwa tim auditor telah melaksanakan Audit Kinerja Pendahuluan dengan waktu pelaksanaan tugas Work From Home (WFH)/ Work From Office (WFO) pada 10-19 Juni 2020. Kemudian dilanjutkan pelaksanaan Audit Kinerja Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi Tahun Anggaran 2019 pada MTsN 7 Gunungkidul pada 9-22 Agustus 2020.
Dalam hal ini kepala madrasah beserta seluruh stakeholder di MTsN 7 Gunungkidul mendukung sepenuhnya kegiatan audit kinerja yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal ini dalam rangka menilai keberhasilan pelaksanaan tugas dan fungsi satuan kerja di lingkungan Kementerian Agama. Dengan harapan semoga mendapatkan hasil yang baik untuk MTsN 7 Gunungkidul.
Sementara itu, Harnoko selaku Pengendali Teknis dalam Tim Audit Kinerja, menyampaikan jika dasar dari pelaksanaan Audit Kinerja ini adalah Peraturan Menteri Agama Nomor 41 Tahun 2016 tentang Pengawasan Internal pada Kementerian Agama. Berdasarkan peraturan tersebut kegiatan audit kinerja telah dilaksanakan dengan baik sesuai aturan. “Semuanya sudah baik, hanya perlu lebih ditingkatkan kedepannya supaya hasilnya lebih baik lagi,” paparnya. (les)
Tetap sehat dan semangat #Lawan Covid-19
