Nglipar (MTsN 7 Gunungkidul) — Berdasarkan Surat Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten
Gunungkidul Nomor: 3276/Kk.12.03/2/PP.00/11/2022 Perihal Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) Jenjang MTs dan MA. Adapun pelaksanaan kegiatan ini diadakan pada Kamis (8/12/2022) di madrasah setempat dengan dihadiri Tim asesor dari Pengawas Madrasah, Komite, dan seluruh stakeholder madrasah dengan tujuan untuk menjamin objektivitas pembinaan kepala madrasah melalui sistem pengukuran dan pemetaan kinerja kepala madrasah.
Pada saat melaksanakan penilaian, Pengawas Madrasah, Sugeng Wibowo menyampaikan jika PKKM tidak berhenti setelah penilaian tetapi madrasah harus senantiasa melakukan inovasi-inovasi bagi perkembangannya. Selain itu Kepala Madrasah juga harus melakukan evaluasi serta memonitoring pada setiap kegiatan yang ada di madrasah. Jadi pelaksanaan PKKM dapat menjadi sistem peningkatan promosi dan karir kepala madrasah. “Semoga kedepannya MTsN 7 Gunungkidul lebih maju serta ada inovasi dalam rangka penyempurnaan kualitas madrasah,” imbauannya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala MTsN 7 Gunungkidul, Miftahul Ichwan, menyampaikan jika PKKM akan menjadi barometer atas kinerja yang sudah dilaksanakan selama satu tahun serta akan menjadi evaluasi untuk melaksanakan program kerja mendatang. “Kami berharap setelah PKKM akan ada peningkatan mutu dan layanan pendidikan di MTsN 7 Gunungkidul. Seluruh warga madrasah akan terus berbenah diri dan PKKM ini menjadi motivasi bagi kami semua,” harapnya. (les)
