Nglipar (MTsN 7 Gunungkidul) – Dalam rangka memaparkan dan mempresentasikan visi misi dan tujuan dari kurikulum Madrasah, serta komponen lain yang berkaitan dengan kegiatan belajar mengajar untuk tahun pelajaran 2020/2021, MTsN 7 Gunungkidul melaksanakan Uji Publik KTSP dan Suplemen Kurikulum Darurat Covid-19. Kegiatan ini dilaksanakan di Lab IPA dengan di hadiri Kasi Dikmad Kemenag Gunungkidul, Pengawas Madrasah, Komite Madrasah dan seluruh stakeholder Madrasah, Kamis (19/7/2020).
Dalam sambutannya Kasi Dikmad Kemenag Gunungkidul, Taufik Ahmad Sholeh, mengatakan jika KTSP merupakan hal yang fundamental bagi Madrasah. Oleh karena itu bukan hanya formalitas sebagai dokumen yang ada di Madrasah. KTSP itu sebagai petunjuk/ arah pelaksanaan pendidikan di Madrasah dalam rangka menyiapkan proses pembelajaran. “Dengan kata lain KTSP harus menjadi perhatian utama untuk menjadi acuan / panduan di MTsN 7 Gunungkidul untuk mencapai tujuan pendidikan dan menemukan branding yang tepat sesuai dengan visi misi dan kondisi Madrasah.” tandas Taufik.
Sementara itu Pengawas Madrasah, Sugeng Wibowo mengatakan dilaksanakanya kegiatan ini agar ada keterbukaan tentang proses pembelajaran di Madrasah. “Sehingga masyarakat mengetahui dan tertarik dengan Madrasah yang selaras dengan kondisinya ditengah pandemi Covid-19 ini,” ungkap Sugeng.
Di sisi lain Kepala Madrasah, Miftahul Ichwan juga menyampaikan sehubungan dengan suplemen kurikulum darurat Covid-19 dimasa pandemi ini merupakan jalan keluar dari pemerintah untuk keberlangsungan pendidikan di Madrasah. “Jadi perlu dirumuskan regulasi yang dapat menjadi solusi agar kegiatan pembelajaran tetap dapat dilaksanakan baik ditengah kondisi darurat apapun,” ungkapnya.
Menutup kegiatan tersebut Waka kurikulum, Haryanti juga menambahkan, “Kegiatan ini merupakan penyempurnaan ide yang sudah disusun oleh Tim Pengembang Madrasah dan telah ditelaah. Jadi masyarakat dapat mengetahui struktur kurikulum baru dan juga dapat memberi masukan. Apalagi adanya suplemen kurikulum darurat ini dapat diketahui oleh masyarakat sebagai panduan mengenai mekanisme pembelajaran pada masa darurat dengan memperhatikan rambu-rambu ketentuan yang berlaku serta kondisi keterbatasan masing-masing satuan pendidikan,” tambahnya. ( les ).
Tetap sehat dan semangat #LawanCovid19
