Nglipar (MTsN 7 Gunungkidul) — Menindaklanjuti Program Pemerintah Sekolah Ramah Anak dan Anti Perundungan, maka pada hari Senin (19/11/2023) keluarga besar MTsN 7 Gunungkidul melakukan deklarasi dan penandatanganan Madrasah Ramah Anak dan Anti Perundungan. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh keluarga besar MTsN 7 Gunungkidul dengan tujuan untuk menciptakan lingkungan belajar yang positif, inklusif, dan memungkinkan perkembangan holistik para siswa.
Pada saat ikut deklarasi yang dilanjutkan dengan penandatanganan Madrasah Ramah Anak dan Anti Perundungan, Kepala Madrasah, menyampaikan pesan kepada seluruh siswa di MTsN 7 Gunungkidul agar tidak melakukan tindakan perundungan dalam bentuk apapun. “Semoga keluarga besar MTsN 7 Gunungkidul dapat melaksanakan pendidikan di madrasah yang ramah anak dan anti perundungan,” ungkap Miftahul Ichwan.
Sementara itu ditempat penandatanganan yang sudah disediakan oleh madrasah, para siswa MTsN 7 Gunungkidul sangat antusias untuk segera melakukan deklarasi yang dilanjutkan penandatanganan tentang Madrasah Ramah Anak dan Anti Perundungan. Salah satunya siswa bernama Arya, kelas 8a, mengatakan sangat senang dapat ikut berpartisipasi pada kegiatan ini. “Apabila program pemerintah ini terlaksana maka kami dan siswa yang lain akan merasa aman dan nyaman belajar di madrasah,” harapnya. ( les ).
