Nglipar (MTsN 7 Gunungkidul) – Berdasarkan Surat Edaran Kementerian Agama Propinsi DIY Nomor : B- 2360/Kw.12.1/5/HM.03/08/2020 Tentang Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia, maka dari rumah masing- masing para ASN MTsN 7 Gunungkidul diwajibkan untuk mengikuti jalannya upacara melalui saluran TV, Senin (17/8/2020).
Menurut Kepala MTsN 7 Gunungkidul, Miftahul Ichwan, seluruh guru dan tenaga kependidikan baik PNS maupun non PNS MTsN 7 Gunungkidul sesuai Surat Edaran dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi DIY mempunyai kewajiban untuk mengikuti Upacara HUT ke-75 Republik Indonesia, yang dibuktikan dengan mengirim foto pada saat mengikuti upacara melalui media sosial. “Hal ini karena situasi yang tidak memungkinkan bagi ASN di MTs7 Gunungkidul khususnya untuk dapat mengikuti jalannya upacara secara langsung seperti sebelum adanya pandemi Covid-19,” ungkapnya.
Sementara itu Waka Kesiswaan, Karmiya mengatakan selain ASN, para siswa MTsN 7 Gunungkidul juga diimbau melalui medsos pada hari Senin tanggal 17 Agustus bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Indonesia yang ke-75 tepat pukul 10.17 menit sampai dengan 10.20 menit meluangkan waktunya sejenak secara khidmat mendengarkan saat pembacaan detik-detik proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia yang disiarkan oleh seluruh saluran televisi di Indonesia.
Sementara itu salah satu wali kelas, Susanti, mengatakan selain Bapak/ibu guru dan pegawai di MTsN 7 Gunungkidul, keikutsertaan seluruh siswa dalam memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-75 tahun ini dari rumah masing- masing untuk menanamkan nilai patriotisme meskipun dimasa pandemi ini. “Selain itu siswa akan terus mengenang serta mencontoh sikap para pejuang yang sampai titik darah penghabisan membela Negeri ini. Jadi sebagai wali kelas sudah menyampaikan imbauan tersebut melalui WA grup, google form dan media sosial yang lainnya agar informasi tersebut sampai kepada siswa,” ajaknya. ( les )
Tetap sehat dan semangat
#Lawan Covid19
