Nglipar (MTsN 7 Gunungkidul) – Sebagai tindak lanjut pelaksanaan KMA Nomor 183 Tahun 2019 tentang Kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI ) dan Bahasa Arab. Maka Pengawas PAI Madrasah melakukan supervisi di Tahun Pelajaran 2020/2021 Selasa (11/7/2020) di Ruang Kepala Madrasah setempat dengan dihadiri pengawas madrasah, guru -guru PAI dan guru Bahasa Arab. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memantau secara langsung tentang implementasi Kurikulum Pendidiian Agama Islam ( PAI) dan Bahasa Arab di MTsN 7 Gunungkidul.
Pengawas Madrasah, Sumitra, menyampaikan pointnya Supervisi diantaranya, yang pertamat terkait administrasi pembelajaran daring, lalu kedua metode pembelajaran PAI yang lebih kreatif dan inovatif, ketiga pemantauan guru PAI terkait dengan kegiatan ibadah siswa di rumah dan keempat tentang materi pembelajaran PAI yang dapat diambil atau didownload dari e-book sebagai acuan belajar siswa dalam menerapkan ajaran agama berdasarkan keimanan dan ketakwaan. Mengembangkan diri berdasarkan ilmu dan pengalaman yang diperoleh hidup rukun berdasarkan nilai-nilai sosial, dan hidup mandiri berdasarkan ilmu dan keterampilan yang dipelajari. “Jadi pembelajaran harus mengimplementasikan moderasi beragama sebagaimana diatur dalam KMA Nomor 183 Tahun 2019, ” ungkap Sumitra.
Dalam kesempatan ini Kepala MTsN 7 Gunungkidul, Miftahul Ichwan mengatakan bahwa sudah melaksanakan pemantauan kepada guru- guru di MTsN 7 Gunungkidul terutama guru PAI dan Bahasa Arab terkait dengan KMA Nomor 183 Tahun 2019.”Pemantauan yang dilakukan dengan menggunakan form laporan kegiatan pembelajaran secara daring terutama penggunaan media, materi serta bentuk pemberian tugas kepada siswa. Hal itu tentu saja akan dievaluasi serta disinkronkan dengan proses pembelajaran sesuai belum dengan Kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI ) dan Bahasa Arab sebagai implementasi KMA nomor 183 Tahun 2019, “Papar Miftahul .
Salah satu guru PAI, Enny Muthmainah mengatakan,”Jika pelaksanaan pembelajaran PAI dan Bahasa Arab secara daring di MTsN 7 Gunungkidul sudah disinkronkan dengan Kurikulum Pendidikan Agama Islam ( PAI ) dan Bahasa Arab. Dalam penggunaan media atau materi yang digunakan selama pembelajaran daring di masa Adaptasi Kebiasaan Baru ini. Jadi guru PAI dan Bahasa Arab juga berusaha untuk kreatif dan inovatif sehingga pembelajaran tetap menyenangkan dan tidak menemui kesulitan yang signifikan.”Selain itu guru PAI dan Bahasa Arab tetap dapat memantau kegiatan pembiasaan ibadah para siswa melalui online disela- sela pelaksanaan pembelajaran tentunya,” tambahnya.
Sedangkan Waka Kurikulum, Haryanti menjelaskan kegiatan supervisi ini bertujuan untuk memantau pelaksanaan Kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Bahasa Arab terutama di Madrasah, yang merupakan regulasi terbaru yang dikeluarkan untuk mengganti dari peraturan sejenis sebelumnya yaitu KMA Nomor 165 Tahun 2013.”Untuk memperkuat Implementasi Kurikulum di Madrasah, jadi aturan ini sebagai dokumen tertulis agar dapat dijadikan acuan bagi tenaga kependidikan khususnya guru-guru PAI dan Bahasa Arab dalam mengembangkan kompetensi siswa sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya,” ungkapnya” (les).
Tetap sehat dan semangat #Lawan Covid-19
